NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Pemerintah harus melindungi masyarakat bukan pengusahanya. Hal itu disampaikan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus saat menanggapi dampak lingkungan Batching Plant PT SCG Readymix pada perumahan Accola Park, keluarah Buaran Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Menurutnya, pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait yang menangani perizinan dan proyek-proyek tersebut harus menentukan efek manfaatnya. Bermanfaatnya lebih cenderung kepada masyarakat bukan kepada pengusaha, apapun bentuknya sebagai pemerintah harus melindungi masyarakat bukan pengusahanya.
“Solusi polusi harus disikapi dengan baik dan benar, bukan karena ada tekanan ataupun kepentingan. Harus transparasi menggunakan aturan dan undang-undang, sekalipun itu sudah benar secara aturan tapi harus lebih dibenarkan lagi hak masyarakat,” jelas Julham Firdaus kepada NasionalNews.id saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (6/4/2019) malam.
Baca : Diselimuti Hujan Debu, Warga Tangsel Keluhkan Polusi Udara
Baca : Hasil Mediasi, Warga Accola Park Minta Silo Batching Plant Dipindahkan
Julham mengajak Dinas Lingkungan Hidup dalam hal ini, untuk melihat dari aspek kesehatan dan aspek-aspek lainnya, sehingga berkehidupan di Tangerang saat ini terjamin dalam investasi yang ada. Menurutnya, segala sesuatu keputusan dinas untuk investasi dan usaha komersial, harus dipengaruhi dengan hal-hal berkehidupan ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
“Ini harus ada perlindungan kepada masyarakat siapapun, mau masyarakat lokal maupun urban yang sudah tinggal di Tangerang Selatan mempunyai hak nyaman tenang perlindungan. Saya menghimbau, ke depan pemerintah jangan semena-mena dalam menentukan keputusan perizinan harus ada uji publik dulu, banyak maslahatnya apa banyak mudaratnya,” ujar Ketua Bamus Kota Tangsel.
Julham meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, harus turun sebagai bentuk pengawasan. Apakah sudah benar atau tidaknya, Peraturan Daerah (Perda) itu di dijalankan oleh birokrasi.
“Jadi kenyamanan, perlindungan kesehatan dan perlindungan hidup itu lebih diutamakan, daripada sekedar pemasukan daerah. Antisipasi ini kedepan, harus diperbaiki tidak boleh disetujui saja, tanpa ada pengawasan, tanpa ada penelitian, tanpa ada musyawarah lingkungan. Maka dari sekarang pemerintah dan DPRD dengarkan suara rakyat, jangan rakyat menerima sesuatu hal yang tidak pernah sesuai dengan harapan rakyat,” tandasnya. (SL)






